A. Pengertian Desain
Desain
berasal dari Bahasa Inggris (design) yang berarti “rancangan, rencana
atau reka rupa”. Dari kata design muncullah kata desain yang berarti
mencipta, memikir atau merancang. Dilihat dari kata benda, “desain”
dapat diartikan sebagai rancangan yang merupakan susunan dari garis,
bentuk, ukuran, warna, tekstur dan value dari suatu benda yang dibuat
berdasarkan prinsip-prinsip desain. Selanjutnya dilihat dari kata kerja,
desain dapat diartikan sebagai proses perencanaan bentuk dengan tujuan
supaya benda yang dirancang mempunyai fungsi atau berguna serta
mempunyai nilai keindahan.
Desain merupakan pola rancangan
yang menjadi dasar pembuatan suatu benda seperti busana. Desain
dihasilkan melalui pemikiran, pertimbangan, perhitungan, cita, rasa,
seni serta kegemaran orang banyak yang dituangkan di atas kertas
berwujud gambar. Desain ini mudah dibaca atau di pahami maksud
dan pengertiannya oleh orang lain sehingga mudah diwujudkan ke
bentuk benda yang sebenarnya.
Dari
uraian di atas dapat disimpulkan bahwa desain merupakan bentuk rumusan
dari suatu proses pemikiran, pertimbangan dan perhitungan dari desainer
yang dituangkan dalam wujud gambar.
Gambar tersebut merupakan pengalihan gagasan atau pola pikir konkret dari perancang kepada orang lain. Setiap busana adalah hasil pengungkapan dari sebuah proses desain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar